Iklan
Kenaikan Tarif PPN Dinilai sebagai Jalan Pintas Pemerintah
Salah satu alasan utama pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah untuk menambal defisit anggaran yang saat ini melebar.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah dinilai melakukan jalan pintas untuk bisa segera menekan defisit anggaran hingga 3 persen dari produk domestik bruto dengan cara menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai. Padahal, terdapat cara lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai salah satu alasan utama pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah untuk menambal defisit anggaran yang saat ini melebar.