logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บKenaikan Tarif PPN Dinilai...
Iklan

Kenaikan Tarif PPN Dinilai sebagai Jalan Pintas Pemerintah

Salah satu alasan utama pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah untuk menambal defisit anggaran yang saat ini melebar.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SsLN5dURrhVvgsDfcGzLLXX1-Rw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Feec587d7-c4f9-46e9-81d3-819a301c4339_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Penjual dagangannya berupa sayur-mayur di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah dinilai melakukan jalan pintas untuk bisa segera menekan defisit anggaran hingga 3 persen dari produk domestik bruto dengan cara menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai. Padahal, terdapat cara lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai salah satu alasan utama pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah untuk menambal defisit anggaran yang saat ini melebar.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan