logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPasar Kerja Kian Fleksibel,...
Iklan

Pasar Kerja Kian Fleksibel, Peran Serikat Buruh yang Inklusif Makin Penting

Organisasi buruh yang inklusif dibutuhkan untuk memperjuangkan hak semua pekerja. Minimnya mobilisasi buruh di sektor nonmanufaktur dan informal membuat para pekerja di dalamnya rentan diperlakukan sewenang-wenang.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vEBB4tLSQOud4tqFSFusuY72wvc=/1024x572/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Ff077df2c-b261-4467-b926-ff75a7c6b06b_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Bendera berbagai serikat buruh berkibar saat buruh Kota Surabaya berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). Mereka menolak disahkannya Undang-Undang Cipta kerja oleh DPR. Unjuk rasa berjalan dengan tertib dan aman.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pandemi Covid-19, perkembangan digitalisasi, dan deregulasi sektor ketenagakerjaan menjadikan pasar kerja makin fleksibel. Di tengah situasi yang tak pasti, peran organisasi serikat pekerja yang solid dan inklusif makin penting untuk menyuarakan hak dan perlindungan bagi buruh.

Ajakan agar buruh berorganisasi tidak hanya ditujukan kepada pekerja formal di sektor manufaktur sebagaimana saat ini terlembaga lewat berbagai konfederasi dan aliansi buruh, tetapi juga kelompok pekerja yang selama ini kurang mendapat representasi, seperti pekerja informal dan pekerja platform digital (ekonomi gig).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan