logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บKKP Siap Revisi Pungutan...
Iklan

KKP Siap Revisi Pungutan Perikanan

Pemerintah bersedia merevisi harga patokan ikan dan komponen pungutan hasil perikanan sepanjang nelayan dapat menunjukkan data faktur harga ikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini & Kristi Utami
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nhEA3T3oEMIJ0Wf8rDGuMmaFzLU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F47927827-ff54-4a62-a38a-8cfce2a439f3_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Ikan hasil penangkapan di perairan Papua diturunkan dari lambung kapal untuk dibawa ke gudang berpendingin di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Sabtu (7/11/2020). Indonesia tercatat sebagai penghasil perikanan terbesar kedua di dunia. Sektor ini menghasilkan sekitar 4,1 miliar dollar AS pendapatan ekspor tahunan, menunjang lebih dari 7 juta pekerjaan, dan menyediakan lebih dari 50 persen protein hewani bagi Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyatakan akan merevisi pungutan hasil perikanan dengan mengubah harga patokan ikan dan komponen penghitungan tarif. Revisi tarif  penerimaan negara bukan pajak atau PNBP itu akan dilakukan dalam  dua pekan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini mengatakan, pemerintah terbuka untuk menerima masukan terkait tarif pungutan. Pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan nelayan pantai utara Jawa di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (26/9/2021), guna membahas harga patokan ikan (HPI) dan komponen tarif pungutan hasil perikanan (PHP) praproduksi.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan