logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Mulai Bereskan...
Iklan

Pemerintah Mulai Bereskan Sengkarut Pelabuhan Batam

Pemerintah mulai menyederhanakan sistem perizinan untuk membereskan sengkarut Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Perbaikan serupa diharapkan terus berjalan untuk mendorong kebangkitan industri maritim setempat.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4x8O6En-STsQrYBTueyGB8bWhJ8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fd4e5e8ed-5dcc-455f-82f5-2cbb8c1d7bce_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Suasana lalu lintas kapal niaga di Selat Singapura, Senin (26/4/2021).

BATAM, KOMPAS β€” Pemerintah secara bertahap mulai membereskan sengkarut Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Langkah awal dimulai dengan menyederhanakan sistem perizinan bidang pelabuhan di bawah satu payung Badan Pengusahaan Batam. Pengusaha berharap pemerintah terus melakukan perbaikan serupa untuk mendorong kebangkitan industri maritim di Batam.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) memberikan kewenangan lebih luas kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam hal perizinan di bidang pelabuhan. Hal itu dimanfaatkan BP Batam untuk membuat aplikasi pelayanan izin kepelabuhanan berbasis elektronik yang dinamai Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan