logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDiskon PPnBM Diperpanjang,...
Iklan

Diskon PPnBM Diperpanjang, Industri Diminta Tingkatkan Produksi

Meski mendapat insentif PPnBM DTP sejak Maret 2021, produksi mobil dalam negeri mengalami naik-turun. Transaksi pembelian mobil banyak dilakukan secara inden karena lonjakan permintaan tidak seimbang dengan produksi.

Oleh
Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jeHI-77RI5eGK9vt0W65uZlLpvg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F16150fd0-f46b-4ddd-b337-381abbea10fa_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pengunjung mengamati mobil-mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (25/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perpanjangan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor diharapkan menstimulasi konsumsi kelas menengah. Untuk mengimbangi ekspektasi konsumen, industri otomotif diminta menjaga peningkatan produksi mobil hingga akhir tahun.

Data Kementerian Perindustrian, sejak kebijakan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen diberlakukan untuk kendaraan bermotor, produksi mobil mengalami naik-turun. Pada Februari 2021, sebelum diskon berlaku, produksi mobil tercatat 77.700 unit.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan