logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengelolaan Kawasan Ekonomi...
Iklan

Pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Perlu Lebih Spesifik

Regulasi dan fasilitas terkait kawasan ekonomi khusus cenderung bersifat umum serta tidak menjawab potensi dan kebutuhan daerah. Kelemahan dalam desain dan tata kelola itu membuat sebagian besar KEK berjalan lambat.

Oleh
BM Lukita Grahadyarin, Agnes Theodora
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mb3r7eLBEw57jzMZepNLAHFriDk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FKonstruksi-KEK-Kendal_1630673066.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Aktivitas sejumlah pekerja di salah satu bangunan dalam tahap konstruksi di Kawasan Industri Kendal yang berstatus kawasan ekonomi khusus (KEK), di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (3/9/2021). KEK Kendal, dengan luas 1.000 hektar, kini sudah 69 tenant dan 19 di antaranya sudah beroperasi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengembangan kawasan ekonomi khusus atau KEK perlu mengacu pada kekuatan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di kawasan terkait. Lambannya pengembangan KEK selama satu dekade ini dinilai merupakan dampak dari pengelolaan KEK yang belum spesifik menjawab potensi dan kebutuhan tiap daerah.

Regulasi dan fasilitas kawasan ekonomi khusus dinilai perlu disiapkan secara spesifik sesuai dengan potensi daerah di setiap kawasan. Mayoritas KEK belum berkembang sesuai dengan rencana.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan