Penetapan Status Kawasan Ekonomi Khusus Perlu Lebih Selektif
Kajian kelayakan mendalam perlu dilakukan pemerintah sebelum menetapkan status kawasan ekonomi khusus. Tidak semua pengusul memiliki kapasitas pendanaan serta jaringan yang memadai untuk mengembangkan KEK.
JAKARTA, KOMPAS — Pelaksanaan kawasan ekonomi khusus atau KEK selama sepuluh tahun terakhir masih dihadapkan pada berbagai kendala yang menghambat pengembangannya sesuai target. Berkaca dari evaluasi satu dekade, pemerintah akan lebih selektif dalam menetapkan status KEK. Sejumlah hambatan utama dalam pengembangan KEK pun mendesak untuk segera dibenahi.
Evaluasi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap 15 KEK yang sudah beroperasi menunjukkan, masih banyak kawasan yang pengembangannya jauh dari rencana. KEK yang dinilai sudah optimal sesuai rencana dan perlu pengembangan lebih lanjut adalah KEK Galang Batang, KEK Mandalika, KEK Kendal, dan KEK Sei Mangkei.