logo Kompas.id
EkonomiMenimbang “Right Issue” BRI,...
Iklan

Menimbang “Right Issue” BRI, Investor Ritel Dapat Apa?

Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia mencari pendanaan segar melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau ”right issue” pada semester II-2021. Apa yang didapatkan oleh investor ritel dari aksi korporasi tersebut?

Oleh
Joice Tauris Santi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6PKM7JSS9MeuPVGl71FZFPdiV8A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F343c3390-4e80-46d9-b390-a74f69733127_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pergerakan harga saham terpampang di dinding gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, setelah pembukaan perdagangan saham pada tahun 2021, Senin (4/1/2021).

Pada September ini, ada beberapa bank yang melakukan penawaran saham terbatas dengan mekanisme penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau PMHMETD/right issue. Right issue memberikan kesempatan kepada para pemegang saham saat ini menambah kepemilikannya dengan membeli saham baru. Ini merupakan penawaran, bukan kewajiban investor untuk membeli. Bank-bank memerlukan tambahan modal untuk memperluas bisnis.

Right issue terbesar bulan ini akan dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, merupakan right issue terbesar sepanjang sejarah bursa saham kita.  ”Jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 28,2 miliar  saham.  Dana yang diperoleh perseroan dari hasil PMHMETD I ini setelah dikurangi semua biaya emisi akan digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro,” kata Aestika Oryza Gunarto, Sekretaris Perusahaan BRI, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir pekan lalu.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan