logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPertamina Setor Rp 110,6...
Iklan

Pertamina Setor Rp 110,6 Triliun

Kenaikan harga minyak mentah dunia ke level 70 dollar AS per barel mendorong meningkatnya pendapatan Pertamina. Hal ini memengaruhi besaran setoran penerimaan negara.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/81Qm8u2BDWPo6XDA_N-WxyunxmU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fbd175dee-ab30-447c-a271-e279ba86b457_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pekerja menyelesaikan pembuatan menara penunjuk harga di SPBU Pertamina Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021). Selama penerapan PPKM level 4 ini, serapan bahan bakar minyak masyarakat diperkirakan mengalami penurunan sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan konsumsi rata-rata harian masyarakat. Hal itu seperti yang terjadi pada saat masa PPKM darurat di bulan lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” PT Pertamina (Persero) menyetorkan Rp 110,6 triliun sebagai penerimaan negara pada semester I-2021. Setoran itu terdiri dari Rp 70,7 triliun berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, dan dividen, serta Rp 39,9 triliun berupa bagi hasil produksi hulu minyak dan gas bumi yang menjadi bagian negara.

Tahun lalu, Pertamina menyetor Rp 126,7 triliun kepada negara. Setoran itu terdiri dari pajak Rp 92,7 triliun, PNBP Rp 25,5 triliun, dan dividen  Rp 8,5 triliun.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan