logo Kompas.id
EkonomiBantuan Sosial Perlu Diperluas...
Iklan

Bantuan Sosial Perlu Diperluas dan Ditingkatkan

Pemberlakuan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat demi memutus mata rantai penularan Covid-19 memupuskan harapan lompatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di triwulan II-2021 akan berkesinambungan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zlNE7Qb0awf1SXQOiD_nP_EKR0E=/1024x602/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F0a6342d2-0197-4d9b-b9f3-e4f3b5d0a385_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengendara sepeda motor berboncengan sambil membawa barang melintas di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021). Pada masa PPKM level 3 di Jakarta saat ini, sejumlah pelonggaran kegiatan masyarakat mulai diterapkan, seperti di pusat perekonomian, termasuk mal, dengan penambahan kapasitas pengunjung menjadi 50 persen.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat demi memutus mata rantai penularan Covid-19 memupuskan harapan lompatan pertumbuhan ekonomi yang terjadi di triwulan II-2021 akan berkesinambungan. Agar kebijakan pembatasan efektif, perlindungan sosial perlu diperluas, tak hanya untuk kelompok miskin, tetapi juga untuk mereka yang rentan.

Dalam Diskusi Membaca Indonesia Kontemporer (MIKo) bertema ”Membaca Ekonomi Politik Indonesia di Masa Pandemi: Arah, Tantangan, dan Peluang” Minggu (29/8/2021) malam, mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, negara-negara yang mampu mengatasi pandemi secara relatif baik mampu mengembalikan aktivitas ekonominya lebih cepat.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan