Aktor Utama Kejahatan Perikanan Dibidik
Pemerintah akan mengejar aktor utama pelaku tindak pidana kelautan dan perikanan. Terobosan itu perlu ditopang oleh kesiapan aparat penyidik.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana mengungkap tindak pidana di sektor kelautan dan perikanan sampai ke penerima manfaat tertinggi. Selama ini, sanksi terhadap pelaku pidana di sektor kelautan hanya menyentuh para pelaku di lapangan, tetapi masih sulit mengungkap aktor utama atau penerima manfaat tertinggi dari kejahatan itu.
Upaya mengungkap pelaku kejahatan perikanan hingga ke penerima manfaat tertinggi atau beneficial owner sejalan dengan kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan untuk menyidik tindak pidana pencucian uang. Kewenangan itu diatur dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XIX/2021 yang memberikan kewenangan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada PPNS Perikanan.