logo Kompas.id
EkonomiDaya Saing Industri Dalam...
Iklan

Daya Saing Industri Dalam Negeri Perlu Terus Diperkuat

Untuk menekan arus produk impor, kebijakan restriksi atau proteksi yang terlalu ketat dinilai tidak tepat. Peningkatan kapasitas industri berorientasi ekspor agar bisa bersaing dengan produk negara lain lebih mendesak.

Oleh
Agnes Theodora & Hendriyo Widi
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PxFM68aAV2YCvLdJD8d6e5Zqgvw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F82adf044-b3cd-488c-9497-5d6d117970b4_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Bongkar muat peti kemas tengah berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Jakarta, Kompas -- Jakarta, Kompas - Upaya menekan impor demi melindungi industri nasional dengan restriksi terlalu ketat justru bisa berisiko bagi keberlangsungan industri di tengah iklim perdagangan global yang semakin terbuka. Pada saat bersamaan, peningkatan kapasitas industri dalam negeri perlu didorong agar bisa masuk ke rantai pasok global dan berdaya saing.

Saat ini, pemerintah sedang berupaya menekan arus produk impor. Kementerian Perindustrian menargetkan penurunan impor pada tahun 2021 mencapai 22 persen dari baseline total impor bahan baku/penolong dan barang modal pada tahun 2019 sebesar 132,14 miliar dollar AS. Dengan demikian, target impor sepanjang tahun 2021 adalah sebesar 103,7 miliar dollar AS.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan