logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บLindungi Industri Dalam...
Iklan

Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perlu Kelola Impor

Langkah yang akan ditempuh untuk memproteksi industri dalam negeri adalah meningkatkan instrumen hambatan non-tarif serta mendorong serapan produk lokal lewat belanja pemerintah dan BUMN.

Oleh
Agnes Theodora
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YaWWmkUlDx1sKDD_J9Ojsy7RCkg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff9c8036b-b9cd-4db6-aeae-90223ecf3d81_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara aktivitas ekspor impor di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta Utara, Rabu (16/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah akan menempuh sejumlah langkah untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan dampak pandemi Covid-19 dan arus deras produk impor. Namun, pemerintah diingatkan untuk melakukannya dengan terukur dan berhati-hati agar tidak menjadi bumerang yang merugikan industri nasional di kancah perdagangan global.

Beberapa langkah yang akan ditempuh Kementerian Perindustrian untuk โ€memproteksiโ€ industri dalam negeri adalah dengan meningkatkan instrumen perlindungan dagang atau hambatan non-tarif (non-tariff barrier) serta mendorong serapan produk lokal lewat belanja pemerintah.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan