”Burden Sharing” Ringankan Beban Utang Pemerintah
Pembagian beban atau ”burden sharing” dinilai bakal menekan rasio bunga utang terhadap produk domestik bruto hingga mencapai 2,21 persen pada tahun ini dan menjadi 2,19 persen pada tahun depan.
JAKARTA, KOMPAS — Skema pembagian beban antara pemerintah dan bank sentral dalam menyerap surat utang yang diterbitkan pemerintah dinilai dapat menekan beban bunga utang. Meski demikian, kenaikan kewajiban pembayaran bunga utang tidak dapat dihindari akibat tingginya kebutuhan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA Agustus 2021, Rabu (25/8/2021), mengatakan, langkah pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan pembagian beban (burden sharing) pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 telah menghemat beban pembayaran bunga utang tahun 2021 dan 2022.