logo Kompas.id
Ekonomi”Burden Sharing” Ringankan...
Iklan

”Burden Sharing” Ringankan Beban Utang Pemerintah

Pembagian beban atau ”burden sharing” dinilai bakal menekan rasio bunga utang terhadap produk domestik bruto hingga mencapai 2,21 persen pada tahun ini dan menjadi 2,19 persen pada tahun depan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QB0Y8i5eLDyd1RVmE026QypjWlU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F052495f0-b74f-47c5-ab3d-d777b38fad81_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima dokumen dari perwakilan salah satu Fraksi DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Skema pembagian beban antara pemerintah dan bank sentral dalam menyerap surat utang yang diterbitkan pemerintah dinilai dapat menekan beban bunga utang. Meski demikian, kenaikan kewajiban pembayaran bunga utang tidak dapat dihindari akibat tingginya kebutuhan pembiayaan untuk pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTA Agustus 2021, Rabu (25/8/2021), mengatakan, langkah pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk melanjutkan pembagian beban (burden sharing) pembiayaan penanganan pandemi Covid-19 telah menghemat beban pembayaran bunga utang tahun 2021 dan 2022.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan