logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRelaksasi di Kota Bogor...
Iklan

Relaksasi di Kota Bogor Diharapkan Ungkit PAD dan Ekonomi Warga

Realisasi pendapatan asli daerah Kota Bogor melalui penerimaan pajak baru 30 persen dari target. Relaksasi pada PPKM level 3 diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.

Oleh
AGUIDO ADRI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hDTU6_taMHUCyb4RO5ya0rAh5qY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F421aff37-1b69-4cc7-84cc-f9a41ee623ce_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, yang kosong, Sabtu (21/8/2021). Pemerintah Kota Bogor berencana membuka kembali pengoperasian penuh mal di wilayahnya.

BOGOR, KOMPAS β€” Relaksasi pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di Kota Bogor diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Relaksasi itu diharapkan juga memberikan angin segar kepada warga yang terdampak ekonomi.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Lia Kania Dewi menjelaskan, PPKM darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021, melalui berbagai kebijakan pembatasan tingkat nasional dan lokal, mulai dari pembatasan mobilitas warga hingga pembatasan sektor usaha, berdampak pada target pendapatan asli daerah (PAD). Selama kebijakan PPKM darurat hingga PPKM level 4, pendapatan asli daerah Kota Bogor melalui penerimaan pajak baru terealisasi 30 persen.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan