logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPresiden: Jaga Stabilitas...
Iklan

Presiden: Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Kebutuhan Pokok

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021, Rabu (25/8/2021), Presiden Joko Widodo meminta secara khusus tim pengendali inflasi pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vfpU7329kE-TLknrgfeTLV5LSN8=/1024x667/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F6366483b-ee52-4a85-9d04-354d2cae1b0c_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penjual telur ayam ras menimbang telur pesanan pelanggan di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan Juli mengalami inflasi sebesar 0,08 persen.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus menjaga harga pangan dan bahan kebutuhan pokok. Dengan harapan, harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak melonjak di tengah penurunan daya beli masyarakat karena pandemi Covid-19.

Presiden secara khusus menginstruksikan hal itu kepada Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin kepala daerah di wilayahnya masing-masing.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan