Rawan Penyelewengan, Stiker Khusus Taksi ”Online” Ditolak
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan menolak realisasi rencana pemasangan stiker khusus untuk angkutan sewa khusus atau dikenal taksi ”online”.
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ Kementerian Perhubungan, Selasa (24/8/2021), menolak realisasi rencana pemasangan stiker khusus sebagai penanda untuk angkutan sewa khusus atau lebih dikenal taksi online yang sudah berizin di wilayah Jabodetabek. Penandaan dengan stiker khusus tidak mungkin direalisasikan. Selain rawan penyelewengan, penandaan ini mencederai rasa keadilan masyarakat.
Kepala BPTJ Polana B Pramesti dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (24/8/2021), mengatakan, ”Kami mencoba mengakomodasi usulan rencana pemasangan stiker khusus tersebut. Namun, di dalam perjalanannya, setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian dari aspek hukum, hal itu memang tidak memungkinkan.”