Ekstensifikasi dan Reformasi Sistem Perpajakan Diharapkan Bisa Dongkrak Penerimaan Pajak
Optimalisasi penerimaan pajak tanpa mengganggu pemulihan ekonomi akan menjadi tantangan tersendiri pada tahun 2022. Kementerian Keuangan telah menyiapkan kebijakan perluasan basis pemajakan.
JAKARTA, KOMPAS β Optimalisasi penerimaan pajak tahun depan masih terhalang oleh stimulus fiskal berupa pemangkasan pajak. Ekstensifikasi dan reformasi sistem perpajakan diharapkan bisa mendongkrak penerimaan pajak. Pada tahun 2022, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.506,9 triliun.
Optimisme pemerintah dalam mengerek pertumbuhan penerimaan pajak tahun depan harus dihadapkan dengan proses pemulihan ekonomi yang masih menantang. Sama seperti tahun ini, tahun depan optimalisasi penerimaan pajak masih terhalang oleh stimulus fiskal berupa pemangkasan tarif pajak.