logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บTarif Tes PCR Turun, Saham...
Iklan

Tarif Tes PCR Turun, Saham Laboratorium Ikut Turun

Harga saham-saham laboratorium dan rumah sakit melemah pada perdagangan Senin (16/8/2021) menyusul keputusan pemerintah merevisi batas atas biaya tes Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase atau PCR.

Oleh
Joice Tauris Santi
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VC4AYP1suciKAr3qYvELfUT_9p8=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F13d6bcef-251c-4faf-a28b-769c25b201df_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Sampel usap diambil dari tenggorokan seorang warga, Selasa (27/7/2021), di Wanea, Manado, Sulawesi Utara, untuk keperluan melacak sebaran Covid-19 dengan tes reaksi rantai polimerase (PCR). Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sebanyak 4.413 sampel harus diambil di seluruh wilayah Sulut setiap hari, baik untuk uji PCR maupun tes cepat antigen.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Instruksi Presiden Joko Widodo agar harga tes Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase atau polymerase chain reaction/PCR turun membuat harga saham-saham laboratorium dan rumah sakit melemah pada perdagangan Senin (16/8/2021). Margin keuntungan konstituen pada sektor saham kesehatan itu berpotensi terpangkas karena penurunan harga tersebut.

Pemerintah telah merevisi batas atas biaya tes Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase menjadi Rp 495.000. Besaran tersebut berlaku untuk layanan di wilayah Jawa dan Bali. Sementara batas atas biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan Rp 525.000. Kementerian Kesehatan meminta seluruh fasilitas kesehatan yang memberikan layanan tes seketika PCR, seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya mematuhi batasan tarif tersebut.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan