Tarif Tes PCR Turun, Saham Laboratorium Ikut Turun
Harga saham-saham laboratorium dan rumah sakit melemah pada perdagangan Senin (16/8/2021) menyusul keputusan pemerintah merevisi batas atas biaya tes Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase atau PCR.
JAKARTA, KOMPAS โ Instruksi Presiden Joko Widodo agar harga tes Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase atau polymerase chain reaction/PCR turun membuat harga saham-saham laboratorium dan rumah sakit melemah pada perdagangan Senin (16/8/2021). Margin keuntungan konstituen pada sektor saham kesehatan itu berpotensi terpangkas karena penurunan harga tersebut.
Pemerintah telah merevisi batas atas biaya tes Covid-19 dengan metode reaksi rantai polimerase menjadi Rp 495.000. Besaran tersebut berlaku untuk layanan di wilayah Jawa dan Bali. Sementara batas atas biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan Rp 525.000. Kementerian Kesehatan meminta seluruh fasilitas kesehatan yang memberikan layanan tes seketika PCR, seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya mematuhi batasan tarif tersebut.