Indonesia Perlu Menindaklanjuti Keputusan Sidang Komite Warisan Dunia
Viral peringatan UNESCO agar Indonesia menghentikan sementara pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo, melengkapi isu kekhawatiran kerusakan alam di kawasan itu sejak lama.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyampaikan tindak lanjut keputusan atau resolusi sidang Komite Warisan Dunia Ke-44 pada 16-31 Juli 2021 kepada kementerian dan lembaga terkait. Setidaknya terdapat empat hal khusus menyangkut Taman Nasional Komodo.
Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Arief Rachman mengatakan hal tersebut, Rabu (11/8/2021), di Jakarta. Keputusan atau resolusi pertama adalah UNESCO mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menyetor informasi penilaian dampak lingkungan atas pembangunan yang sedang dilakukan kepada sekretariat Komite Warisan Dunia dan International Union for Conservation of Nature (IUCN). Keduanya akan mengkaji dan menilai potensi dampak sesuai parameter nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV).