Tidak Semua Wilayah dengan PPKM Mendapat Jatah Subsidi Upah
Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 167 kabupaten/kota di 28 provinsi yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. Namun, tidak semua wilayah zona merah yang menerapkan PPKM itu bisa mendapat jatah bantuan.
JAKARTA, KOMPAS โ Daftar wilayah yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah dinilai belum sesuai dengan kondisi riil penetapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 dan 4. Ada beberapa daerah yang menetapkan PPKM level 3 dan 4 serta termasuk basis industri, tetapi tidak masuk dalam cakupan daerah penerima bantuan.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja dalam Penanganan Dampak Covid-19 menetapkan, ada 167 wilayah kabupaten/kota di 28 provinsi yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 yang termasuk penerima bantuan subsidi upah.