Restrukturisasi Pertamina Harus Bisa Naikkan Penerimaan Negara
Pembentukan ”subholding” Pertamina diharapkan membuat kinerja menjadi lebih lincah. Setiap ”subholding” harus fokus pada target kinerja tersebut sembari tetap mengemban fungsi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS — Restrukturisasi PT Pertamina (Persero) lewat pembentukan subholding dan merampingkan semua unit usahanya diharapkan berdampak pada naiknya penerimaan negara dari pajak, dividen, ataupun retribusi. Penghematan biaya operasi akibat dari restrukturisasi bisa dialihkan untuk penguatan modal kerja di bidang lain.
Anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan, restrukturisasi Pertamina dengan membentuk sejumlah subholding diharapkan bisa membuat kinerja perusahaan semakin fokus. Selain itu, dengan pembentukan sejumlah subholding, sumbangan perusahaan terhadap pertambahan setoran pajak, dividen, dan retribusi bisa meningkat.