Iklan
Pencuri Ikan Makin Nekat
Pencurian ikan oleh nelayan asing di wilayah perairan Indonesia terus terjadi dengan modus yang semakin beragam. Di sisi lain, sejumlah awak kapal perikanan di luar negeri masih minim perlindungan.
JAKARTA, KOMPAS β Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan praktik penangkapan ikan secara ilegal. Pencurian ikan oleh kapal asing di perairan Indonesia terus berlangsung. Kapal ilegal yang dihadang aparat pengawasan bahkan kerap nekat melarikan diri dengan melawan aparat.
Selama Januari-Juni 2021, jumlah kapal ikan asing yang ditangkap aparat mencapai 44 kapal, jumlah itu terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina, dan 23 kapal berbendera Vietnam. Pada 2020, kapal ikan asing yang ditangkap mencapai 91 kapal.