Viral Dugaan Penggelapan Dana Investor Tanijoy, Warga Diingatkan soal Literasi Keuangan
Sebelum memutuskan berinvestasi, termasuk menjadi pendana di layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi, warga diingatkan mengecek legalitas dan prosedur dari penyedia layanan investasi.
JAKARTA, KOMPAS β Viral dugaan penggelapan dana milik investor oleh penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi diharapkan bisa menyadarkan warga untuk cermat sebelum memutuskan berinvestasi di perusahaan teknologi finansial. Masyarakat perlu terlebih dulu mengecek legalitas perusahaan serta membaca prosedur dan risiko investasi.
Sebelumnya, dugaan penggelapan dana investor oleh Tanijoy, penyedia pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi, viral di media sosial. Info yang viral itu bermula dari seorang pria bernama Akbar Prasetyo yang mencuit di Twitter tentang kisahnya yang merugi setelah berinvestasi berinvestasi di penyedia pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.