logo Kompas.id
EkonomiMinta Kelonggaran Saat PPKM,...
Iklan

Minta Kelonggaran Saat PPKM, Pengusaha Diingatkan Utamakan Kesehatan

Semakin cepat penularan Covid-19 ditekan, semakin cepat pula industri kembali beroperasi dengan kapasitas dan utilisasi maksimal. Tindakan tegas diperlukan mengingat kluster Covid-19 mulai muncul di kawasan industri.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p6PRgiomNJNX_Ks4gGOQrGcCjgY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F5cb8fe5f-19fb-407c-8734-3e65f655bf33_jpg.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Sejumlah buruh keluar dari area pabrik saat jam pulang kerja di Kawasan Industri Batamindo, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/9/2020). Sebanyak 130 buruh di Kawasan Industri Batamindo dan Kawasan Industri Panbil terpapar Covid-19.

JAKARTA, KOMPAS — Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta keleluasaan beroperasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM meski kasus Covid-19 belum melandai dan kluster penularan di pabrik  bermunculan. Di masa kritis ini, para pelaku usaha diminta mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan di atas pertimbangan ekonomi.

”Sekarang ini aspek kesehatan dan keselamatan harus jadi nomor satu. Kami ingin industri bukan hanya bisa berjalan, tetapi bisa sustain (bertahan),” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan