Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Wisman Akan Ditinjau Ulang
Pemerintah kembali mewacanakan peninjauan ulang kebijakan bebas visa kunjungan wisatawan mancanegara yang terangkum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah kembali mewacanakan kaji ulang kebijakan bebas visa kunjungan wisatawan mancanegara. Wacana ini dilatarbelakangi keinginan pemerintah untuk fokus pada kualitas, bukan sekadar kuantitas jumlah kunjungan turis.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno di sela-sela media briefing mingguan, Senin (19/7/2021), di Jakarta, mengatakan, di era normal baru pandemi Covid-19, kementerian fokus pada kualitas kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), seperti lama kunjungan dan mendukung keberlanjutan lingkungan.