Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Diperketat
Pemerintah akan memperketat penyeberangan penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang di lintas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk selama 14-20 Juli 2021. Namun, ketentuan baru itu tidak berlaku bagi kendaraan logistik.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah akan memperketat penyeberangan khusus di lintas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dengan melarang penumpang pejalan kaki dan kendaraan penumpang menyeberang pada waktu tertentu selama 14-20 Juli 2021. Pengetatan ditempuh untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Pengetatan perjalanan akan berlaku selama pukul 19.00-06.00 WIB (Pelabuhan Ketapang) dan pukul 20.00-07.00 Wita (Pelabuhan Gilimanuk). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyampaikan ketentuan baru tersebut di Jakarta, Selasa (13/7/2021).