logo Kompas.id
EkonomiImplementasi ”Holding” BUMN...
Iklan

Implementasi ”Holding” BUMN Pariwisata Perlu Dikawal

Pemerintah berharap keberadaan ”holding” badan usaha milik negara bidang pariwisata dan pendukungnya bisa membantu pengembangan ekosistem industri pariwisata. Namun, keberadaannya dinilai perlu dikawal bersama.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YuODnuT-Lv6u2FqI2oB8mSiuwfE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Fe2a2563c-05c2-4d4a-9ac8-1f86864d2874_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Gitaris Dewa Budjana (depan) bersama musisi pegiat Sound of Borobudur tampil dalam konferensi internasional Sound of Borobudur di Balkondes Karangrejo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Kamis (24/6/2021). Mereka membuat komposisi musik dengan menginterpretasikan relief di Candi Borobudur.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan bahwa holding badan usaha milik negara pariwisata dan pendukungnya, yakni PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), dibutuhkan untuk membantu pengembangan ekosistem industri pariwisata. Langkah itu dinilai perlu dikawal agar keberadaannya mampu meningkatkan kinerja industri pariwisata.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Komisi VI DPR, Kamis (8/7/2021), Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Kementerian BUMN telah memutuskan untuk mengubah nama PT Survei Udara Penas (Persero) atau Penas menjadi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Aviata.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan