logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊTingkat Hunian Hotel...
Iklan

Tingkat Hunian Hotel Diprediksi Turun Jadi 10-15 Persen

Tingkat hunian hotel diperkirakan menurun sampai berkisar 10-15 persen selama pemberlakuan PPKM mikro darurat. Pelaku industri tetap menyerukan pemerintah punya solusi cepat.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z-HdcSQ3KsB8V8L2ZkE3KxKko-0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2Ff8d18556-7e88-4e83-95f7-e9ae9053fd76_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Proses sterilisasi kamar di Hotel Santika Premiere, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/12/2020). Menjelang pergantian tahun, tingkat okupansi Hotel Santika Premiere Bintaro mencapai 80 persen. Larangan menggelar acara Tahun Baru dari pemerintah disikapi pihak hotel dengan tidak menggelar acara khusus dan membatasi jumlah layanan makan malam pergantian tahun agar sesuai dengan standar dan protokol kesehatan yang ditetapkan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pelaku industri perhotelan memperkirakan tingkat hunian hotel turun dari saat ini 20-40 persen menjadi 10-15 persen sebagai dampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Pemerintah diharapkan punya solusi cepat dan tepat agar industri bisa bertahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Mei 2021 rata-rata 31,97 persen atau melonjak sebesar 17,52 poin secara tahunan yang sebesar 14,45 persen. Jika dibandingkan dengan April 2021, TPK Mei 2021 menurun sebesar 2,66 poin.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan