Tingkat Hunian Hotel Diprediksi Turun Jadi 10-15 Persen
Tingkat hunian hotel diperkirakan menurun sampai berkisar 10-15 persen selama pemberlakuan PPKM mikro darurat. Pelaku industri tetap menyerukan pemerintah punya solusi cepat.
JAKARTA, KOMPAS β Pelaku industri perhotelan memperkirakan tingkat hunian hotel turun dari saat ini 20-40 persen menjadi 10-15 persen sebagai dampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Pemerintah diharapkan punya solusi cepat dan tepat agar industri bisa bertahan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Mei 2021 rata-rata 31,97 persen atau melonjak sebesar 17,52 poin secara tahunan yang sebesar 14,45 persen. Jika dibandingkan dengan April 2021, TPK Mei 2021 menurun sebesar 2,66 poin.