Petani dan Pelaku Logistik Pangan Berharap Ada Jam Khusus
Semestinya, jalur untuk angkutan pangan pada pukul 22.00-05.00 dibuka, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Para produsen dan pelaku logistik berharap ada penerapan jam khusus untuk pengangkutan pangan.
JAKARTA, KOMPAS β Kemacetan menjadi kendala pengangkutan bahan pangan segar dari daerah produsen ke pasar-pasar tradisional di wilayah konsumen selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Oleh sebab itu, produsen dan pelaku logistik meminta penerapan jam khusus untuk pengangkutan pangan dengan protokol kesehatan ketat.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali menggolongkan aktivitas transportasi dan logistik serta industri makanan-minuman dan yang memenuhi kebutuhan pokok masyarakat merupakan sektor kritikal. Selain itu, instruksi yang sama juga meminta operasional pasar tradisional dibatasi hingga pukul 20.00.