logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenyaluran Stimulus Tarif...
Iklan

Penyaluran Stimulus Tarif Listrik Diminta Tepat Sasaran dan Andal

Pemberian diskon tarif listrik bukan berarti menurunkan kualitas. Aliran listrik mesti stabil dan terjaga, tidak mati-nyala, agar tak mengganggu aktivitas masyarakat.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jdIQuX5EAQXjXZMaHtJKBBVnyi4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F65f3d660-8601-4d2b-8b1d-7224860ca7df_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Petugas lapangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemasangan jaringan dan instalasi listrik di kompleks perumahan bersubsidi yang baru dibangun di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (3/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pada Juli-September 2021, kelompok pengguna daya 450 volt ampere dan  900 VA bersubsidi kembali memperoleh diskon tarif listrik seiring diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Pemberian stimulus ini diharapkan lebih tepat sasaran.

Kebijakan diskon tarif listrik sebelumnya juga pernah diberikan dan berakhir pada akhir Juni 2021. Namun, insentif tersebut diperpanjang hingga akhir September 2021.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan