Usaha Terdampak, Pemerintah Diminta Menyubsidi Pekerja
Dengan skema subsidi gaji yang lebih terukur dan tepat sasaran, anggaran yang harus disiapkan pemerintah tak perlu sebesar tahun lalu. Penyelenggaraan PPKM darurat juga lebih efektif karena kebutuhan pekerja tercukupi.
![https://cdn-assetd.kompas.id/eGl5Ngq81bJsvzJgvUi_CgOYEt0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F13956baa-f059-4e23-9290-8ca78a5b9533_jpg.jpg](https://cdn-assetd.kompas.id/eGl5Ngq81bJsvzJgvUi_CgOYEt0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F13956baa-f059-4e23-9290-8ca78a5b9533_jpg.jpg)
Pekerja antre memasuki halte bus transjakarta di kawasan Harmoni, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
JAKARTA, KOMPAS โ Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat akan berdampak pada kondisi keuangan perusahaan di sektor yang belum pulih penuh. Untuk mendukung efektivitas PPKM dan menghindari pemutusan hubungan kerja, pemerintah diminta kembali memberikan subsidi gaji pekerja secara terukur dan tepat sasaran.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey, penutupan mal dan pusat perbelanjaan akan berdampak pada kondisi keuangan sejumlah gerai ritel dan tenant. Ia memperkirakan usaha esensial yang masih bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas dan jam operasional dapat mengalami penurunan pendapatan 50-60 persen.