logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPasar Saham Sudah Perhitungkan...
Iklan

Pasar Saham Sudah Perhitungkan PPKM Darurat

Para pelaku pasar saham telah mengantisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Oleh
joice tauris santi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Nl_tbHtIOWljM78RJ2O5Gka1K2M=/1024x661/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Fe597e4dc-0816-4200-b98f-38ec0c04d664_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Antrean warga yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19 di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Vaksinasi diberikan untuk warga yang telah berusia 18 tahun keatas. Hingga Kamis, Kementerian Kesehatan mencatat dosis pertama vaksin Covid-19 telah diberikan kepada 30.184.392 orang, sedangkan vaksin dosis kedua telah diberikan kepada 13.624.157 orang. Pemerintah terus meningkatkan akselerasi vaksinasi untuk dapat mencapai target 1 juta vaksin per hari hingga Juli 2021.

JAKARTA, KOMPAS β€” Para pelaku pasar saham telah mengantisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, terbuka kemungkinan harga saham akan tetap turun terbatas jika kasus tetap tinggi. Pemulihan indeks saham akan lebih singkat jika PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 dilaksanakan dengan baik serta diawasi ketat.

Secara umum, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2021 ini bisa jadi akan menekan perkiraan semula. Ekspor neto diperkirakan akan membantu menggantikan penurunan konsumsi karena ada pembatasan tersebut.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan