Pasar Saham Sudah Perhitungkan PPKM Darurat
Para pelaku pasar saham telah mengantisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS β Para pelaku pasar saham telah mengantisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, terbuka kemungkinan harga saham akan tetap turun terbatas jika kasus tetap tinggi. Pemulihan indeks saham akan lebih singkat jika PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 dilaksanakan dengan baik serta diawasi ketat.
Secara umum, pertumbuhan ekonomi pada triwulan III-2021 ini bisa jadi akan menekan perkiraan semula. Ekspor neto diperkirakan akan membantu menggantikan penurunan konsumsi karena ada pembatasan tersebut.