Iklan
Perbankan dan Layanan Keuangan Tetap Beroperasi Saat PPKM Darurat
Layanan jasa keuangan tetap beroperasi selama PPKM darurat yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Layanan jasa keuangan termasuk dalam sektor esensial yang tetap harus beroperasi.
JAKARTA, KOMPAS β Mengikuti arahan pemerintah soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli, lembaga jasa keuangan akan melakukan penyesuaian operasional. Layanan keuangan termasuk dalam sektor esensial yang tetap harus beroperasi selama PPKM darurat.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo meminta pelaku sektor jasa keuangan baik perbankan maupun nonbank serta pasar modal untuk mengikuti penerapan PPKM darurat ini.