Kementerian Keuangan Pangkas Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit
Batas bawah harga referensi CPO menjadi 750 dollar AS. Setiap 50 dollar AS kenaikan harga CPO, akan ada kenaikan dua tarif, yaitu 20 dollar AS per ton untuk CPO dan 16 dollar AS per ton untuk setiap produk turunannya.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah memangkas tarif pajak ekspor untuk produk minyak kelapa sawit mentah dan turunannya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing serta mendorong ekspor minyak kelapa sawit mentah dan turunannya.
Dalam siaran pers yang diterima Kompas, Selasa (29/6/2021), Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyampaikan, dasar pertimbangan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor adalah untuk meningkatkan daya saing produk kelapa sawit Indonesia di pasar internasional.