logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊWaspadai Dampak Tekanan...
Iklan

Waspadai Dampak Tekanan Kenaikan Harga Minyak Dunia bagi Indonesia

Kebijakan subsidi BBM di Indonesia menghadapi dilema antara kecenderungan harga minyak dunia yang tengah meningkat dan daya beli masyarakat yang belum pulih akibat pandemi Covid-19

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VAQU93RF9-Z7JcALIC8QsN9BxtM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F9c25a16a-7143-497a-8547-16a6da9a2962_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Mobil tangki yang membawa stok bbm sedang mengisi persediaan bbm ke tempat penyimpanan bbm di SPBU Coco Pertamina di Fatmawati, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Pertamina menetapkan kuota volume biosolar dan premium untuk tahun 2020 per kota kabupaten, berdasarkan keputusan BPH Migas RI no 55/P3JBT/BPH Migas/Kom/2019 dan no 56/P3JBT/BPH Migas/Kom/2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tren peningkatan harga minyak dunia berpotensi memukul Indonesia sebagai negara importir yang sarat dengan kebijakan subsidi di tingkat konsumen. Pemerintah dinilai mesti mengubah skema kebijakan subsidi demi penyesuaian dengan pergerakan harga di tingkat internasional.

Berdasarkan data yang dihimpun Office of Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) dari Bloomberg, harga minyak mentah dunia jenis Brent pada Kamis (24/6/2021) tercatat sebesar 75,38 dollar AS per barel dan melampaui harga tertinggi terakhir pada 24 April 2019 yang senilai 74,6 dollar AS per barel.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan