KETENAGAKERJAAN
Dunia Soroti Perlunya Pekerjaan Digital yang Humanis
Forum Menteri Ketenagakerjaan G-20 menggarisbawahi pentingnya pekerja digital diperlakukan seperti pekerja formal pada umumnya. Hindari misklasifikasi status bekerja yang membuat mereka rentan bekerja tanpa perlindungan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210528WEN7_1622196968.jpg)
Salah satu pekerja memeriksa pemesanan dan stok barang yang mereka jual melalui toko digital di Jalan Pemotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (28/5/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Dunia mulai menyoroti pentingnya mewujudkan pekerjaan yang humanis di era fleksibilitas dan digitalisasi pasar kerja. Forum Menteri Ketenagakerjaan G-20 yang ditutup pekan ini mendorong negara-negara anggota untuk mengambil langkah-langkah menyikapi isu perlindungan buruh platform digital.
Dalam deklarasi para menteri ketenagakerjaan negara-negara G-20 (G-29 Labour and Employment Ministers’ Meeting) yang disampaikan pada Kamis (24/6/2021) di Catania, Italia, disebutkan, ekonomi digital dan dunia kerja fleksibel memberi keuntungan bagi pekerja untuk menavigasi kehidupan kerja dan sosialnya dengan lebih baik.