logo Kompas.id
EkonomiWaspadai Kluster Industri,...
Iklan

Waspadai Kluster Industri, Kegiatan di Pabrik Perlu Dibatasi

Munculnya kluster penularan Covid-19 di lingkungan industri di wilayah zona merah perlu diwaspadai dengan langkah pembatasan tegas.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/37CWfdqedgnJjWDHFtNLh67Jh54=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2Fe42394ed-3a2a-410a-bf6f-fbff9065212e_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Ilustrasi pabrik teh

JAKARTA, KOMPAS —  Munculnya kluster penularan Covid-19 di lingkungan industri di wilayah zona merah perlu diwaspadai dengan langkah pembatasan tegas. Jika tidak diantisipasi, laju penularan yang tinggi di pabrik akan membuat lebih banyak karyawan jatuh sakit, tingkat produktivitas menurun, dan perusahaan merugi.

Saat ini, dalam skema pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro (PPKM mikro) yang dibuat pemerintah, industri termasuk dalam kegiatan sektor esensial yang masih boleh beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan