Kolaborasi Industri dan UMKM Perlu Diperkuat
Kolaborasi antarindustri semakin diperlukan untuk menghadapi era perubahan akibat pandemi Covid-19. Demi bertahan, pola-pola kerja sama yang saling menguntungkan adalah pilihan tepat.
JAKARTA, KOMPAS β Kolaborasi antar-industri semakin diperlukan untuk menghadapi era perubahan akibat pandemi Covid-19. Tak hanya jalinan kerja sama antara industri besar dan kecil yang diperkuat, tetapi juga kolaborasi yang perlu ditumbuhkan antara lembaga pembiayaan perbankan dan usaha.
Dalam Undang-Undang Cipta Kerja, kolaborasi itu lebih ditegaskan dalam bentuk kewajiban pengusaha besar bermitra dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahkan, kemitraan itu juga perlu didorong untuk peningkatan inovasi teknologi pada UMKM agar bisa masuk sebagai salah satu rantai pasok industri besar.