Kebijakan Diskon Listrik Diminta Berlanjut
Mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 dan kebutuhan masyarakat terhadap listrik untuk menunjang aktivitas dari tempat tinggal, pemerintah disarankan melanjutkan kebijakan diskon tarif listrik.
JAKARTA, KOMPAS โ Sejumlah pihak mengimbau pemerintah melanjutkan kebijakan diskon listrik karena pandemi Covid-19 belum usai. Namun, kebijakan tersebut mesti disertai penguatan data sasaran penerimanya.
Kebijakan diskon listrik tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 29.K/HK.02/MEM.L/2021 tentang Pemberian Stimulus Tarif Tenaga Listrik Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam Rangka Menghadapi Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun, aturan itu hanya mengatur skema diskon listrik selama triwulan-I-2021 dan triwulan-II 2021.