logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPungutan Ekspor CPO Diusulkan ...
Iklan

Pungutan Ekspor CPO Diusulkan Direvisi

Tarif pungutan ekspor CPO terlalu tinggi dan perlu direvisi agar perusahaan dan petani memiliki ruang untuk menikmati kenaikan harga CPO. Apalagi harga CPO diperkirakan akan melemah pada semester II-2021.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tUYIvXiebBKLeuf1C0uspqqg1ng=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fb48e8825-b285-4d53-bdb3-49f628898fc1_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Seorang pekerja memuat tandan buah segar kelapa sawit ke atas truk pengangkut di Desa Semoi 2, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pengusaha dan petani kelapa sawit meminta pemerintah segera merivisi tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO dan produk turunannya. Penyesuaian tarif itu diharapkan memperhitungkan kondisi perusahaan, pengaruhnya terhadap harga tandan buah segar sawit, serta program mandatori biodiesel peremajaan kelapa sawit.

Selain itu, harga CPO diperkirakan akan turun pada semester II-2021 seiring dengan kembali normalnya produksi CPO di Indonesia dan Malaysia. Jika tidak segera disesuaikan, produsen CPO tidak akan menikmati kenaikan harga minyak nabati tersebut.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan