Iklan
Kapal Tangkap Ikan Indonesia Ditertibkan
Penangkapan ikan ilegal oleh kapal ikan Indonesia ditenggarai marak sehingga mengancam sumber daya dan merugikan penerimaan negara. Penertiban kapal nelayan perlu diimbangi kemudahan layanan izin.
JAKARTA, KOMPAS β Pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal penangkapan ikan Indonesia terus marak. Selama Januari hingga pertengahan Juni 2021, pemerintah menangkap setidaknya 78 kapal Indonesia yang menangkap ikan secara ilegal.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengungkapkan, mayoritas pelanggaran kapal-kapal ikan tersebut, yakni melaut tanpa dokumen perizinan. Bentuk pelanggaran lain, seperti pelanggaran wilayah tangkapan ikan.