Perpanjangan Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor Dinilai Tak Signifikan
Pemberlakuan diskon PPnBM yang terlalu lama dapat menjadi bumerang yang berbalik menghambat upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak serta bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk ikut menekan emisi karbon.
JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah memperpanjang kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dinilai tidak signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berjangka panjang. Dukungan demi keberlangsungan industri otomotif lebih tepat jika diarahkan pada insentif yang mendorong produksi dan ekspor ke pasar global.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sementara, PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi Desember 2021.