logo Kompas.id
EkonomiPerpanjangan Diskon PPnBM...
Iklan

Perpanjangan Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor Dinilai Tak Signifikan

Pemberlakuan diskon PPnBM yang terlalu lama dapat menjadi bumerang yang berbalik menghambat upaya pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak serta bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk ikut menekan emisi karbon.

Oleh
Agnes Theodora
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YF3Bs18MTmkVVKED7RYi0M5XMYw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Fe86bca46-ade2-4c3f-aa5a-0df7518461c2_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja menyelesaikan pembuatan gerai salah satu peserta pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 di hall indoor Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (14/4/2021). Pameran otomotif  berlangsung pada 15-25 April 2021 secara daring dan luring. Sejumlah agen pemegang merek meramaikan pameran ini, seperti BMW, DFSK, Honda, MG, Mini, Mitsubishi, Prestige, Renault, Toyota, hingga Wuling.

JAKARTA, KOMPAS  — Rencana pemerintah memperpanjang kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dinilai tidak signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berjangka panjang. Dukungan demi keberlangsungan industri otomotif lebih tepat jika diarahkan pada insentif yang mendorong produksi dan ekspor ke pasar global.

Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sementara, PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi Desember 2021.

Editor:
nurhidayati
Bagikan