logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊProdusen Pakaian Jadi Berharap...
Iklan

Produsen Pakaian Jadi Berharap Pengamanan Perdagangan Segera Diterapkan

Harga jual pakaian jadi yang diproduksi industri kecil dan menengah tidak bisa berkompetisi dengan barang impor. Mereka berharap mendapatkan perlindungan dalam menggarap pasar dalam negeri.

Oleh
M Paschalia Judith J
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R2c0CQJbCGeBdgNtM454Lss5WII=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Facc22683-a83d-44e6-ae54-cd27d90697ed_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Karyawan kios di pasar grosir tekstil Blok A Tanah Abang, Jakarta, mengepak pakaian pesanan pelanggan, Selasa (23/3/2021). Pandemi Covid-19 sedikit banyak telah merubah pola belanja di pasar tersebut. Saat ini kebanyakan pedagang dari daerah memenuhi kebutuhan stok pakaiannya menjelang lebaran dengan berbelanja secara daring kepada pedagang langganannya di Tanah Abang.

JAKARTA, KOMPAS – Pelaku industri tekstil berharap, tindakan pengamanan perdagangan atau safeguard terhadap produk pakaian jadi dapat diterapkan. Implementasi kebijakan tersebut dapat melindungi produsen pakaian jadi di pasar dalam negeri yang mayoritas berskala industri kecil dan menengah atau IKM.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa menyatakan, konsumsi domestik menjadi pangsa pasar IKM pakaian jadi yang rata-rata memiliki 10-30 mesin jahit dan 20-30 orang penjahit. "Ketika impor menyerbu, misalnya hijab dan gamis, IKM terhantam. Oleh sebab itu, kami mengajukan safeguards untuk melindungi pelaku IKM. Skema yang diajukan berupa nilai spesifik, bukan persentase terhadap harga," katanya dalam konferensi pers secara daring yang diadakan Kamis (10/6/2021).

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan