logo Kompas.id
EkonomiDana Urunan Berbasis Teknologi...
Iklan

Dana Urunan Berbasis Teknologi untuk Pendanaan UMKM

Melalui aplikasi tekfin dana urunan, debitor yang merupakan pelaku UMKM dan investor yang mengumpulkan atau urunan dana bisa bertemu.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WVSjUbkTRWmdJGUuMy9cdX588gg=/1024x655/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2Filustrasi-orang-sedang-membuka-aplikasi-fintek_1556683298.jpg
KOMPAS/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA

Warga sedang mengakses aplikasi tekfin.

JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha mikro, kecil, menengah atau UMKM kini memiliki lebih banyak alternatif pendanaan. Salah satunya melalui dana urunan yang diperantarai menggunakan teknologi finansial atau crowfunding. Ini mempermudah pelaku UMKM mengakses pendanaan hanya dari perangkat teknologi saja.

Hal itu mengemuka dalam webinar ”Securities Crowdfunding sebagai Alternatif Pendanaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah” yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (8/6/2021). Hadir sebagai pembicara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Giri Subroto, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A Luthfy Zain Fuady, dan Co-Founder dan CEO CrowdDana yang juga Wakil Ketua Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi) James Wiryadi. Turut hadir memberikan sambutan, Gubernur Bali I Wayan Koster.

Editor:
nurhidayati
Bagikan