Menjawab Tantangan B-30
Sudahkah inovasi teknologi benar-benar memecah kebuntuan dalam mengatasi kebergantungan kita pada bahan bakar yang berasal dari fosil? Bahan bakar B30 membuat pemain kendaraan komersial serasa ditantang mencari solusi.
Di pengujung 2019, Presiden Joko Widodo di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum, di Jakarta, menggulirkan tantangan mandatori atau kewajiban penggunaan biodiesel 30 persen. Tantangan itu disampaikan langsung di hadapan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, dan direksi Pertamina.
Ringkasnya, tantangan meluncur di saat meningkatnya impor minyak dan defisit neraca perdagangan negara. Menurut Presiden, Indonesia harus mencari sumber energi terbarukan. Kurangi ketergantungan pada energi fosil, tambahkan kadar biodiesel ke dalam solar dari 20 persen (B-20) menjadi 30 persen (B-30). Artinya, sumber bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit (CPO) dapat mengurangi pemakaian solar murni.