Industri Asuransi Syariah Tetap Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19
Pada saat banyak usaha bertumbangan karena pandemi, industri asuransi syariah masih mencetak pertumbuhan pada triwulan pertama tahun ini.
JAKARTA, KOMPAS β Industri asuransi syariah mencatat pendapatan premi sebesar Rp 5,82 triliun selama triwulan I-2021, tumbuh 45 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Keberadaan pandemi dinilai menjadi berkah tersendiri karena meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya proteksi sehingga mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Tatang Hidayat saat konferensi pers virtual Kinerja dan Analisa Industri Asuransi Syariah Indonesia Triwulan I-2021, Senin (7/6/2021), mengatakan, dari total pendapatan premi sebesar Rp 5,82 triliun, sebanyak Rp 5,1 triliun disumbangkan oleh asuransi jiwa syariah. Adapun premi asuransi umum syariah sebesar Rp 501 miliar.