logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Daerah Akan Ambil...
Iklan

Pemerintah Daerah Akan Ambil Alih Pengelolaan Sumur Minyak Marjinal

Ribuan sumur minyak marjinal yang tidak terkelola akan diambil alih oleh pemerintah daerah penghasil migas melalui BUMD lokal. Alih fungsi ini diperlukan untuk mengurangi aktivitas tambang minyak ilegal.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nH_tKJ6ChMMzNvOm5bes4ZcxSk8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F20210427_120545_1619524402.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Seorang warga sedang memperhatikan bekas penampungan minyak ilegal di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (27/4/2021). Aktivitas tambang ilegal di kawasan ini kian mengkhawatirkan karena jumlahnya terus bertambah.

PALEMBANG, KOMPAS β€” Ribuan sumur minyak marjinal yang tidak terkelola akan diambil alih oleh pemerintah daerah penghasil migas melalui badan usaha milik daerah atau BUMD lokal. Alih fungsi diperlukan untuk mengurangi aktivitas tambang minyak ilegal dan meningkatkan pendapatan daerah setempat. Langkah ini ditargetkan akan rampung dalam satu tahun ke depan.

Rencana tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil ketika membuka Rapat Kerja Nasional dan Sosialisasi Hasil Musyawarah Nasional ADPMET di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (3/6/2021). Hadir dalam pertemuan tersebut Gubenur Sumsel Herman Deru, Gubernur Sulawesi Tengah Longky Djanggola, dan 23 kepala daerah penghasil migas seluruh Indonesia.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan