Pemerintah Sebatas Turunkan Jumlah Pemudik
Kebijakan pelarangan mudik oleh pemerintah baru sebatas menurunkan jumlah pemudik secara drastis. Penyebaran Covid-19 sesungguhnya berasal dari pergerakan orang, dari silaturahmi hingga abai protokol kesehatan.
JAKARTA, KOMPAS โ Kebijakan pelarangan mudik yang dilakukan pemerintah baru sebatas menurunkan jumlah pemudik secara drastis. Penyebaran Covid-19 sesungguhnya berasal dari pergerakan orang yang tetap melakukan siturahmi dan mengabaikan protokol kesehatan. Penyebaran bukan terjadi di angkutan umum yang persyaratannya sudah diperketat dengan dokumen uji usap antigen, GeNose, hingga uji usap PCR.
Hasil evaluasi itu dikemukakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dalam dialog publik bertema โEvaluasi Arus Mudik Lebaran Tahun 2021โ di Jakarta, Senin (24/5/2021). Tidak hanya terfokus pada masa pelarangan mudik (6-17 Mei), MTI juga menyoroti pengetatan yang dilakukan pemerintah sebelum maupun sesudah masa pelarangan mudik.