Konsumen Keberatan Pengenaan Biaya Aktivitas Perbankan ATM Link
Konsumen keberatan dengan rencana pengenaan biaya aktivitas perbankan pada ATM Link. Hal ini dirasa membebani masyarakat dan tidak sesuai dengan semangat awal pembentukan ATM Link, yakni mempermudah nasabah.
JAKARTA, KOMPAS β Komunitas Konsumen Indonesia keberatan dengan pengenaan biaya aktivitas perbankan pada jaringan Anjungan Tunai Mandiri atau ATM Link yang dioperasikan Himpunan Bank Negara. Hal itu tidak sesuai dengan semangat awal pembentukan ATM Link untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi secara efektif dan efisien.
Mulai 1 Juni 2021, nasabah yang hendak melakukan kegiatan perbankan di jaringan ATM Link akan dikenai biaya. Bank-bank yang tergabung dalam jaringan ATM Link Himpunan Bank Negara (Himbara) adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Adapun biaya yang diberikan adalah Rp 2.500 dikenakan untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk penarikan tunai dari sebelumnya tidak dikenai biaya. Biaya transfer antarbank tidak berubah, yakni Rp 4.000.